Inilah.com - Terkini: Amankan Transaksi ATM, BI Wajibkan Standar NSICCS - Hallo sahabat
Chord Gitar Indonesia, Pada sharing Kunci gitar kali ini yang berjudul Inilah.com - Terkini: Amankan Transaksi ATM, BI Wajibkan Standar NSICCS, saya telah menyediakan lirik lagu lengkap dengan kord gitarnya dari awal lagi sampai akhir lagu. mudah-mudahan isi postingan kunci gitar yang saya tulis ini dapat anda pahami. okelah, ini dia chord gitarnya.
Penyanyi :
Inilah.com - Terkini: Amankan Transaksi ATM, BI Wajibkan Standar NSICCS
Judul lagu :
Inilah.com - Terkini: Amankan Transaksi ATM, BI Wajibkan Standar NSICCS
lihat juga
Inilah.com - Terkini: Amankan Transaksi ATM, BI Wajibkan Standar NSICCS
| Inilah.com - Terkini | | Inilah.com - Telinga, Mata, dan Hati Rakyat | |
| |
| Amankan Transaksi ATM, BI Wajibkan Standar NSICCS Jun 22nd 2017, 01:09 INILAHCOM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menetapkan skema National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai standar teknologi chip kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan kartu debit. "Penerapan NSICCS ini di kartu ATM atau debit untuk meningkatkan keamanan bertransaksi menggunakan kartu ATM dan/atau kartu," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/6/2017). Otoritas Sistem Pembayaran juga menetapkan Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI) sebagai pengelola standar NSICCS. Di mana, ASPI akan mengawal penerapan NSICCS, termasuk memelihara dan mengembangkan standar nasional dengan memerhatikan aspek keamanan, efisiensi, perkembangan teknologi, kebutuhan industri, dan kepentingan nasional. Implementasi ini juga untuk integrasi operasional instrumen yang sejalan dengan semangat Gerbang Sistem Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (NPG), serta mendukung terciptanya efisiensi sistem pembayaran melalui biaya transaksi yang wajar dan memperhatikan perlindungan konsumen. Penggunaan NSICCS dan nantinya dengan Nomor Identifikasi Personal (PIN) enam digit wajib diterapkan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM dan kartu debet yaitu prinsipal, switching (pengalih), penerbit, acquirer atau merchant, penyelenggara kliring, dan atau penyelenggara setelmen. Teknologi NSICCS juga diterapkan tidak hanya pada kartu namun juga pada pada perangkat ATM, mesin perekam data elektronik (Electronic Data Capture/EDC) serta seluruh sistem yang digunakan untuk memproses transaksi kartu ATM dan atau kartu debit. Sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015, implementasi secara penuh ditargetkan selesai 31 Desember 2021. Mengenai PIN enam digit,mewajibkan seluruh kartu ATM dan kartu debit, termasuk yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe wajib menggunakan Personal Identity Number (PIN) 6 digit pada 30 Juni 2017. Pengggunaan teknologi chip dan PIN 6 digit ditujukan untuk meningkatkan keamanan bertransaksi, memitigasi risiko terjadinya fraud, dan mensejajarkan penyelenggaraan kartu ATM dan atau kartu debit dengan best practice internasional. "Sebagai regulator, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi khususnya dengan ASPI dan pelaku industri" kata Tirta yang sebentar lagi menjabat komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini. [tar] | |
| |
| |
Demikianlah Artikel Inilah.com - Terkini: Amankan Transaksi ATM, BI Wajibkan Standar NSICCS
Sekian Kunci gitar Inilah.com - Terkini: Amankan Transaksi ATM, BI Wajibkan Standar NSICCS, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan Chord gitar lagu kali ini.
Anda sedang membaca artikel
Inilah.com - Terkini: Amankan Transaksi ATM, BI Wajibkan Standar NSICCS dan artikel ini url permalinknya adalah
https://cumaanu.blogspot.com/2017/06/inilahcom-terkini-amankan-transaksi-atm.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.